HARIANPOST (Pohuwato)- Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengawasan intern keuangan dan pembangunan, guna membentuk harmonisasi pengawasan intern di daerah guna meningkatkan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah diantaranya dalam bentuk pelaksanaan pengawalan integrasi yang dimulai dari tahap perencanaan.
Dalam rakor tersebut, KPK RI kata Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengingatkan bahwa titik rawan korupsi sering terjadi pada pengadaan barang dan jasa berupa suap, pemerasan dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kemudian benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa, perencanaan PBJ kurang matang, pelaksanaan PBJ tidak transparan dan akuntabel, ULP tidak independen.
Selain itu, titik rawan korupsi pada manajemen ASN yakni pada pratik jual-beli jabatan, penempatan ASN tidak sesuai kebutuhan, penempatan pejabat ASN tidak sesuai dengan kompetensi serta kurangnya penghasilan ASN.
“Tentu hal-hal yang disampaikan ini menjadi perhatian kami kedepannya dan berharap tidak terjadi di Pohuwato. Olehnya dukungan dari kita semua sangat diharapkan dalam rangka menjadikan daerah pohuwato jauh lebih baik lagi,” ucap Bupati Saipul Mbuinga
Pada kegiatan yang dihadiri wakil Gubernur, Idris Rahim, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ketua Satgas Direktorat Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta para bupati dan wali kota se-provinsi Gorontalo itu, Bupati Saipul Mbuinga didampingi Inspektur Daerah, Trizal Entengo menerima piagam penghargaan sebagai peserta dalam rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan provinsi gorontalo tahun 2021 dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo Raden Murwantara. (D.01)