Komisi IV DPRD Provinsi Beri Perhatian ke Puskesmas Telaga

GORONTALO HARIANPOST.ID- Melalui komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, pelayanan Puskesmas Telaga Kabupaten Gorontalo mendapat perhatian khusus. Ini dibuktikan dengan kunjungan jajaran anggota DPRD komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (7/12/2023).

Dalam kesempatan itu anggota komisi IV Espin Tulie mengatakan kunjungan mereka di Puskesmas ini adalah, pasca viralnya pelayanan Puskesmas Telaga dinilai tidak maksimal oleh warga.

” Dari diskusi bersama pihak puskesmas beberapa catatan terkait insiden yang dikeluhkan oleh masyarakat bernama Arif.” Ujar Espin Tuli. Menurutnya, berdasarkan temuannya, piket jaga di malam kejadian memang hadir di tempat saat Arif datang membawa istrinya yang membutuhkan perawatan.

Espin menjelaskan bahwa petugas piket yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) sedang mengganti oksigen untuk pasien rawat inap lainnya. “Di atas meja, petugas sempat meninggalkan catatan bahwa mereka sedang mengganti oksigen. Jadi mungkin karena terburu-buru dan dalam keadaan panik, yang bersangkutan tidak sempat melihat catatan itu,” jelas Espin.

Meski menemukan penjelasan terkait piket jaga di malam hari, Espin menyampaikan catatan penting terkait kewenangan Puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 secara tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap.

“Dalam aturan itu, tidak ada lagi Puskesmas yang diperbolehkan melayani rawat inap,” ungkap Espin. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya rumah sakit yang mudah diakses, layanan rawat inap seharusnya dialihkan ke rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Espin juga mengingatkan bahwa apabila Puskesmas tetap membuka layanan rawat inap, perlu dipertimbangkan dengan serius aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan sarana serta prasarana yang mendukung layanan tersebut.

“Jadi itu yang perlu kita kaji bersama. Karena kalau dilihat dari SDM masih terhitung kurang,” ucap Espin. Ia menilai bahwa evaluasi mendalam terhadap peran Puskesmas, khususnya terkait layanan rawat inap, merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal di tingkat masyarakat. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *