GORONTALO HARIANPOST .ID- Sebanyak 81 Peserta Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo akan diseleksi untuk di persiapkan mengikuti lomba ditingkat nasional nanti.
Pertandingan STQH akan bertanding di empat cabang STQH yang di rencanakan berlangsung sampa tanggal 15 Juli nanti.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna kala menghadiri kala meng menghadiri lomba keagamaan semalam berpesan agar dewan hakim benar-benar menyeleksi dengan baik tanpa ada keberpihakan terhadap peserta tertentu.
“Hakim itu harus jujur, apalagi lomba ini menyeleksi orang membaca Alquran dan menafsirkan, hadits maupun tilawah. Kalau lomba menyanyi mungkin bisa saja tapi kalau kegiatan keagamaan itu yang tidak boleh,” jelas Hamid Kuna.
Hamid mengatakan bahwa dukungan terhadap kegiatan keagamaan tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah maupun lembaga legislatif, seluruh masyarakat di Gorontalo pun harus memberi support akan yang berhubungan dengan keagamaan.
“Di Gorontalo ini bukan hanya agama Islam, tapi beragam agama. Kalau pun saudara-saudara kita dari agama lain menggelar kegiatan yang menyangkut dengan agama harus kita dukung,” kata Hamid.
Cabang tilawah hanya melombakan peserta dengan kategori anak-anak sampai remaja, sementara hifzil quran akan ditampilkan oleh hafiz-hafizah dengan materi hapalan 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20, Juz dan 30 Juz. Sementara cabang hadits ada dua golongan, golongan pertama 100 hadits dan 500 hadits. (Agus )