POHUWATO,HARIANPOST.ID- Komisi III DPRD Pohuwato pertanyakan progress percepatan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan oleh tim percepatan WPR.
Pasalnya kata Ketua Komisi III Beni Nento, hampir setiap hari dirinya didatangai penambang yang mempertanyakan progress WPR tersebut. Itu setelah beredar kabar bahwa penambang rakyat akan ditertibkan.
Hal ini pun lantas menuai Tanya masyarakat penambang. Apakah Pemerintah bersama DPRD serius dalam memperjuangkan WPR untuk kepentingan rakyat penambang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin, 9 Januari 2023 di Aula Paripurna DPRD Pohuwato, Beni Nento sempat tersulut emosi. Menyusul rencana Surat Edaran penertiban yang akan dikeluarkan Bupati Pohuwato.
“Pemerintah Daerah bersama tim percepatan WPR harus benar – benar serius menyikapi ini. Ada banyak rakyat kita yang terancam kehilangan pekerjaan. Ditambah lagi Bupati menyatakan akan mengeluarkan surat edara penertiban,” ungkap Beni Geram
Beni pun lantas menyebut Pemerintah Daerah seolah tidak peka dengan nasib rakyat penambang. Menanggapi hal itu, Sekretarsis Daerahi Iskandar Datau menyampaikan bahwa tim percepata WPR saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Goorontalo karena kewenangan ini ada di Provinsi Gorontalo,” terang Iskandar Datau.
Iskandar pun berharap upaya yang dilakukan tim percepatan WPR ini beroleh hasil yang baik. Mengingat telah lahir 18 blok WPR. Namun baru 5 dokumen kajiannya yang sementara diproses.