Komisi III Deprov Akan Anggarkan Pembangunan Drainase di Jalan Provinsi, Bone Bolango

HARIANPOST (GORONTALO)– Masyarakat desa Padengo, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) Keluhkan drainase yang tak kunjung dibangun disepanjang jalan Provinsi, yang melintasi wilayah itu. Padahal menurut warga setempat, bila musim penghujan tiba, mereka selalu terkena dampak genangan air karena tidak adanya drainase.

Menyahuti keluhan itu, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (28/1), meninjau dan melihat langsung kondisi wilayah yang dikeluhkan tersebut.

” Itu kan jalan Provinsi jadi perlu di perhatikan permintaan masyarakat agar ada saluran-saluran air, sehingga air tidak akan menggenangi rumah penduduk di sekitaran desa Padengo, Tanggilingo dan Pantaloan,” ucap Ismail Alulu

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kata Ismail, akan berupaya untuk menganggarkan pembangunan drainase yang dikeluhkan pada tahun anggaran 2023 mendatang.Bahkan bila memungkinkan pada anggaran perubahan nanti, kata dia, pembangunan drainase itu akan dianggarkan.

“kita akan berusaha sedemikian rupa agar keluhan yang disampaikan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti. Apalagi terkait pemeliharaan jalan itu perlu adanya drainase, jalan-jalan air, karena yang membuat jalan rusak adalah air. Buat apa kita jalan bagus sementara tidak ada saluran-saluran air yang kongkrit yang nantinya bisa menampung limpahan air, justru berpengaruh pada jalan dan rumah penduduk akan tergenang,”ungkapnya

” Sebenarnya ini adalah tupoksi Kabupaten/kota tetapi tidak ada salahnya Provinsi menginterfensi karena itu berada di jalan Provinsi, jadi kalau memang kita ada kelebihan anggaran kita bisa menginterfensi jalan-jalan di lorong maupun dimana saja, karena Provinsi bukan hanya milik daerah tertentu, akan tetapi keseluruhan daerah yang berada di Provinsi, “jelasnya (Fai)