GORONTALO – Harianpost.id– Komisi ll DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat pertemuan dengan mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas tindaklanjut hasil konsultasi komisi ll ke kementerian ESDM pada Kamis (2/6).
Venny Rosdiana Anwar selaku ketua komisi ll mengatakan hasil pertemuan dengan Esdm Provinsi Gorontalo dalam pendelegasian perizinan peraturan presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2022 terkait dengan perubahan sistem pelayanan perizinan usaha dari kementerian yang sudah di alihkan ke daerah provinsi.
” Sepenuhnya surat perizinan itu sendiri belum bisa diurus di Provinsi karena masih dalam pengalihan. Dan kami menunggu petunjuk teknisnya,”ucap Venny usai melakukan rapat pertemuan dengan dinas ESDM Provinsi Gorontalo di salah satu Rm Gorontalo. Kamis (06/06).
Lanjut Veny, Komisi ll DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi bidang perekonomian dan usaha perizinan menekan kepada dinas ESDM Provinsi Gorontalo untuk kesiapan dalam menindaklanjuti peraturan presiden nomor 55.
” Untuk surat perizinan sendiri memakai aplikasi online berbasis android, tentunya ini perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat, karena baru peralihan yang mulai 11 April 2022. Tentunya masyarakat belum tahu,”ujar Venny
” Setelah adanya sosialisasi tentunya lebih mudah untuk masyarakat melakukan perizinan, tinggal datang langsung ke dinas ESDM Provinsi Gorontalo,”terangnya (Tr-1)