Komisi II Deprov Gorontalo Pantau Ketersediaan Minyak Goreng

HARIANPOST (DEPROV)- Minyak goreng satu harga Rp 14.000/ liter yang diberlakukan sejak 19 Januari, menjadi solusi yang dihadirkan oleh pemerintah atas melambungnya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.

Ketentuan minyak goreng satu harga ini pertama kali dilakukan oleh ritel – ritel modern. Seiring dengan hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun melakukan monitoring kesejumlah ritel modern di Gorontalo guna memantau langsung ketersedian minyak goreng tersebut.

” Alhamdulillah untuk harga minyak goreng sendiri sudah mengarah ke normal, tadi saya sudah berbincang-bincang dengan Manager Indomaret, beliau mengatakan bahwa sekarang sudah mulai normal dengan adanya intervensi pemerintah,” ujar ketua Komisi II Espin Tulie, Sabtu (29/1) saat memonitoring harga minyak goreng.

Dari monitoring yang dilakukan Komisi II, Espin Tulie mengatakan bahwa masyarakat yang ingin berbelanja bahan pokok di ritel modern ini dibatasi. Alasannya agar semua masyarakat merasakan bahan pokok, terutama minyak goreng dengan harga yang lebih murah.

“Alhamdulillah di Indomaret ini masyarakat yang ingin membeli minyak goreng ataupun bahan pokok lainnya dibatasi, hanya bisa maksimal 2 kilo saja/ orang,” ungkapnya

“Saya berharap semua masyarakat bisa merasakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, jangan sampai terjadi penumpukan-penumpukan,” harapnya (fai)