HARIANPOST (DEPROV)- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian masalah terkait pembebasan lahan pembangunan islamic center.
Itu disampaikan Komisi I usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat pemilik lahan dan Asisten ll Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PU jdan Kepala biro hukum. Senin (31/1) di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kita minta pemerintah daerah segera membuat tim ataupun Satgas penyelesaian masalah-masalah terkait dengan pembebasan lahan Islamic Center yang tidak terealisasi dan kemudian mencarikan solusi terhadap kerugian masyaraka,”tegas Ketua Komisi I, AW. Thalib
Satgas yang dibentuk ini kata AW. Thalib harus diberi waktu minimal satu bulan untuk segera menyelesaikan masalah yang ada. Karena memang DPRD sendiri telah menganggarkan Rp 17 Miliar pada anggaran perubahan, namun proses penyelesaian tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah daerah karena tidak adanya kesepakatan proses penyelesaian.
” Karena itu satgas yang dibentuk harus menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan harus selesai,”tegasnya. (Fai)