POHUWATO,HARIANPOST.ID- Polemik dualisme Koperasi Unit Desa(KUD) Dharma Tani dan KUD Produsen Dharma Tani di Pohuwato masih terus berlanjut. Selasa, 14 Februari 2023, KUD Dharma Tani yang diketuai Idris Kadji mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato.
Kepada Pemerintah dan DPRD, masa aksi ini menyampaikan ihwal legalitas yang dimiliknya dan menuding KUD yang diketuai ZU memalsukan dokumen miliknya.
Di DPRD Pohuwato, masa aksi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi III Beni Nento. Beni pun mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan. Mereka meminta agar lembaga DPRD mendukung dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai KUD Dharma Tani lainya yang padahal diduga kuat dengan sengaja melakukan manipulasi data.
“DPRD tidak perlu takut bila ada pihak yang melakukan intimidasi. Kami akan ada untuk membela, karena kami adalah KUD yang sah dan memiliki legalitas yang diakui,” ungkap orator masa aksi
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III, Beni Nento, menyebutkan DPRD dalam hal ini sebagai perwakilan masyarakat tentu mendukung sepenuhnya KUD yang diakui oleh pemerintah dan memiliki legalitas yang jelas.
Di mana KUD yang diakui oleh pemerintah adalah KUD yang secara jelas melaksanakan ketentuan-ketentuan Koperasi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, diantaranya melaksanakan apat anggota tahunan (RAT). Dimana dalam RAT yang dimaksud adalah RAT yang dihadiri oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin menyampaikan sebagai wakil rakyat memahami bahwa hasil RAT yang dihadiri pemerintah daerah adalah KUD yang sah dan tentu kami sebagai wakil masyarakat dan sebagai Mitra sejajar pemerintah pula menganggap bahwa KUD Dharma Tani bapak ibu adalah sah,” ungkap Beni
Beni juga berpedan kepada masyarakat yanmg tergabung dalam dua KUD tersebut untuk tetap menjaga stabilitas daerah dan tidak termakan provokasi yang bisa merugikan.
“Mari kita jaga stabilitas daerah ini. Jangan mudah terhasut. Jangan sampai justru polemik ini akan menimbulkan kerugian bagi kita semua,” pinta Beni Nento.