BOALEMO,HARIANPOST.ID- Upaya penegakkan hukum di Boalemo semakin memprihatinkan. Keadilan hanya terhenti kepada segelintir orang yang memiliki kekuasaan. Seperti halnya dalam penegakkan hukum atas perkara perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Boalemo tahun 2020- 2022.
Dalam pengungkapan perkara ini, pejabat hingga staf Sekretariat Dewan telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan para aktor, yakni anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024 tak kunjung diperiksa atas perkara yang merugikan uang Negara tersebut.
Perihatin dengan potret penegakkan hukum di Boalemo Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) mendatangi Kejaksaan Negeri Boalemo dengan membawa keranda mayat, sebagai simbol matinya penegakkan hukum. Kamis, 2 Oktober 2025.
Kordinator aksi, Sahril Tialo merasa geram dengan kinerja Kejaksaan Negeri Boalemo, yang dinilai tidak serius dalam menuntaskan kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo.
“Penegakkan hukum di kabupaten Boalemo ini telah mati. Karena para penegak hukum yang harusnya bisa memberikan kepastian hukum justru terlihat tidak serius menuntastkan kasus dugaan perdis fiktif DPRD,” tegas Sahril Tialo dengan nada geram.
Ketidakseriusan Kejaksaan Negeri Boalemo dalam menuntaskan kasus dugaan perdis fiktif ini kata Sahril dimana belum adanya satupun anggota DPRD Boalemo peridoe 2010-2024 diperiksa oleh Kejaksaan.
“Jangan sampai kasus ini menyeret bagian sekretariat DPRD Boalemo. Padahal anggota DPRD itu sendiri yang menikmati uang dari dugaan perdis fiktif DPRD,” kata Sahril Tialo.
Namun jika dalam waktu dekat Kejaksaan tidak memanggil anggota DPRD Boalemo yang diduga terlibat dalam kasus perdis fiktif, Sahril menegaskan akan melaporkan kasus ini di Kejaksaan Agung.
“Kami minta secepatnya periksa anggota DPRD Boalemo yang diduga terlibat kasus perdis fiktif DPRD. Jika tidak kami akan laporkan di Kejaksaan Agung bahwa Kejaksaan Negeri Boalemo tidak becus menuntastkan kasus fiktif DPRD,” ucapnya.