GORONTALO, HARIANPOST.ID- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi di Provinsi Gorontalo kembali menuai polemik. Itu setelah sejumlah orang tua mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo guna mempersoalkan sistem PPDB.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan orang tua siswa dan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Kamis, 7 Juli 2022.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram AZ. Salilama pun mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang dinilai tidak berpihak kepada calon peserta didik baru itu.
Bagaimana tidak, calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Pohe, Tanjung Keramatan, dan Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, yang harusnya mendapatkan zonasi di SMAN 1 Gorontalo malah tidak lulus di sekolah itu. Malahan, calon siswa yang berada di zonasi sekolah lain, justru terterima di sekolah tersebut.
“Mau disekolahkan di mana mereka? Orang tua mereka datang mengeluh bahkan ada yang menangis histeris anaknya tidak mau sekolah lagi,” ungkap Fikram mempertanyakan sistem zonasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.
Mantan ketua DPRD Kota Gorontalo itu meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Belum lagi ungkap Fikram, masih banyak orang tua siswa yang tidak paham dengan sistem PPDB tersebut.
“Bahkan ada yang rela membayar sampai Rp. 1 juta untuk didaftarkan ke orang lain yang paham dengan sistem,’ ungkap Fikram.
Sebagai bentuk responsif Fikram atas kekecewaan masyarakat terhadap sistem zonasi PPDB, Fikram pun meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membangun sekolah SMA di Kecamatan Hulontalangi. Terkait lahan kata aleg Golkar itu, Kecamatan Hulonthalangi memiliki lahan yang representatif.
Kalaupun alasan Pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembangunan sekolah, maka Kata Fikram dirinya sendiri yang akan mengusulkan anggaran pembangunan sekolah pada pembahasan perubahan anggaran nanti.
“Saya bertanggung jawab memasukan anggaran tersebut, saya hanya butuh keinginan dan keseriusan dari pemerintah Provinsi untuk membangun SMA di kecamatan Hulonthalangi,” tegasnya
Sementara itu kepala dinas pendidikan Provinsi Gorontalo Wahyudin. A Katili menyampaikan, persoalan PPDB memang dari tahun ke tahun untuk SMAN 1 dan SMAN 3 Gorontalo selalu menuai polemik.
“Di mana kuota untuk siswa-siswi baru untuk SMAN 1 dan SMAN 3 terbatas. Misalkan ada 430 yang tersedia justru yang mendaftar 1200 peserta,” ujar Wahyudin
Siswa yang bisa terterima kata Wahyudin hanya siswa yang memenuhi persyaratan.
“Dari sekian masyarakat mungkin bersyukur dengan aplikasi yang kami terapkan. Ada juga tidak. Dan ini mungkin pekerjaan berat yang harus kita lakukan untuk bisa melihat siapa sebenarnya yang masuk kriteria,” imbunya. (Fai)