GORONTALO, HARIANPOST.ID- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) selama tiga hari terhitung sejak (15-17/11)
Pada kegiatan itu Masran sebagai peserta dan merupakan Koordinator Wilayah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Provinsi Gorontalo
Dalam kesempatan itu kapada media ini kata Masran , Rakor bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Korwas PPNS Bareskrim Polri dengan Satpol PP di seluruh Indonesia dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perda dan perkada yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Rakor ini juga membahas tentang evaluasi kinerja, rencana kerja, dan anggaran Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk tahun 2024.
Salah satu pemateri dalam rakor ini adalah Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan materi tentang aspek hukum dan yuridis dalam penanganan perkara oleh PPNS, serta memberikan arahan dan saran kepada para peserta rakor.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan rakor tersebut, dimana kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam membina dan membimbing Satpol PP di daerah. Beliau juga berharap agar rakor ini dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda dan perkada.
Kegiatan Rakor Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri turut dihadiri oleh unsur Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) seluruh Indonesia. (Agus)