GORONTALO, HARIANPOST.ID– Aksi sulap pupuk subsidi di perkebunan milik PT. Lebuni, Popayato, kini memasuki babak baru. Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan (N), penyuplai pupuk ke PT. Lebuni sebagai tersangka.
Seiring dengan hal itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Provinsi Gorontalo meminta Kapolda Gorontalo mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi sulap pupuk yang merugikan masyarakat petani tersebut.
Dalam aksinya di Polda Gorontalo, Jum’at 26 April 2024, Forum Peduli Provinsi Gorontalo itu menyebut oknum Pendeta di Popayato, ikut terlibat dalam aksi sulap pupuk subsidi menjadi pupuk non subsisi yang disuplai ke PT. Lebuni.
“Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara, olehnya bapak kapolda sebagai aparat penegak hukum harus tegas dalam persoalan kasus jual beli pupuk. tidak melihat dia siapa, kalau bersalah ya harus di proses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koordinator Aksi, Adrian Pianus
Adrian Pianus dalam orasinya mendesak kapolda Gorontalo untuk segera menangkap oknum pendeta yang disebut terlibat dalam jual beli pupuk subsidi di Popayato. Aksi sulap pupuk subsidi tersebut dinilai sangat merugikan petani. Apalagi petani sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.
“Kami minta Kapolda Gorontalo harus serius mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus jual beli pupuk subsidi di popayato,” tegas Adrian Pianus meminta Kapolda Gorontalo
Seperti diketahui, pada awal Januari lalu, Polres Pohuwato berhasil mengungkap aksi sulap pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi yang akan digunakan di perkebenunan milik PT. Lebuni. Dalam kasus tersebut, sedikitnya 220 karung pupuk berhasil diamankan Polisi.