GORONTALO, HARIANPOST.ID – Belum lama ini, tepatnya di awal Januari lalu, Polisi, Polres Kabupaten Pohuwato berhasil mengungkap aksi sulap pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi yang digunakan di perkebunan milik PT. Lebuni, di Kecamatan Popayato.
Sedikitnya, 220 karung pupuk subsidi berhasil diamankan Polres Pohuwato. Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Faisal Ariyoga, S.IK, mengatakan, bungkus pupuk subsidi tersebut digantikan dengan bungkus pupuk non subsidi.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 6 orang saksi. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus tersebut. Guna mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, Forum Mahasiswa Peduli Kabupaten Pohuwato menggelar aksi di depan Mapolda Gorontalo, Kamis, 28 Maret 2024.
Dalam aksinya, Forum Mahasiswa peduli Kabupaten Pohuwato ini meminta Kapolda Gorontalo menangkap dan memberantas mafia pupuk di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato.
“Kasus seperti ini tidak boleh di diamkan karena merugikan masyarakat penerima manfaat (Tani) yang mengaku kesusahan mendapatkan Pupuk Subsidi,” tegas Arya, koordinator lapangan dalam aksi tersebut.
Arya meminta Kapolda Gorontalo dapat menyelesaikan persoalan ini sampai dengan tuntas. Mereka menduga, oknum Suplayer Pupuk Subsidi ke PT. Lebuni bukan hanya sekali, namum sudah berulang kali.
Karena itu kata Arya, Polisi harus bisa mengungkap dan menangkap suplayer pupuk subsidi ke PT. Lebuni.
“APH harus menangkap Suplayer Pupuk Subsidi ke PT.Lebuni yang berada di Desa Popayato. Kami juga ingatkan bahwa kami akan mengawal isu ini sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo,” tegasnya