Kapolda dan Penjagub Gorontalo Sebut Tak ada Pelarangan Jual – Beli Emas di Pohuwato

POHUWATO, HARIANPOST.ID-Insiden mencekam menuntut ganti rugi pembayaran lahan penambang yang berakhir pengrusakan  dan dibakarnya fasilitas milik Perusahaan, Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato, Kamis, 21 September 2023 kemarin,  terus mendapat perhatian serius.

Usai insiden itu, Senin 25 September 2023, di Aula Dinas PU Kabupaten Pohuwato, Penjabat Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB, staf Ahli Kemendagri, Kabinda Gorontalo, Wakabaintelkam Mabes Polri, Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Kapolres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato bersama perwakilan penambang dan tokoh masyarakat menggelar rapat bersama.

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya menyebut rapat bersama ini digelar guna memastikan kondusifitas Pohuwato pasca insiden beberapa waktu lalu, serta menyikapi sejumlah isu yang berkembang, salah satunya terkait larangan membeli emas milik penambang Pohuwato.

Hasil rapat tersebut ungkap Penjagub, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Forkopimda Pohuwato sepakat untuk bersama – sama menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik di Pohuwato, dengan mengambil peran masing – masing.

Lewat rapat ini, Forkopimda juga menyikapi isu pelarangan dan penangkapan jual – beli emas di Marisa, Pohuwato. Penjagub menyebut isu pelarangan jual – beli emas ini tidak benar adanya.

“Pelarangan, penangkapan jual – beli emas di Marisa itu tida benar adanya. Sehingga, silahkan bagi penambang yang memilki emas untuk menjual emas. Karena tidak benar adanya Penangkapan dan pelarangan jual – beli emas,” ungkap Penjagub Ismail Pakaya.

Hal senada juga ditegaskan Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Drs. Angesta Ramono Yoyol, MM. Ia bahkan mempersilahkan kepada masyarakat penambang untuk menjual emasnya ke toko – toko pembeli emas yang ada di Pohuwato.

“Silahkan menjual emasnya ke toko emas yang sudah ada selama ini berjalan,” tegas Kapolda

Selama ini kata Kapolda, dirinya tidak mengeluarkan larangan dan penangkapan terhadap pembeli emas penambang tradisional di Pohuwato.

“Tidak ada sampai sekarang penangkapan atau pelarangan pembelian emas yang sifatnya tradisional di Pohuwato,” ungkap Kapolda Gorontalo