Kantor Rusak Tak Jadi Alasan, DPRD Pohuwato Tetap Laksanakan Tugas dan Tanggungjawab

POHUWATO, HARIANPOST.ID-Kantor DPRD Pohuwato jadi salah satu sasaran amukan masyarakat Penambang yang menuntut ganti rugi dan berujung pengrusakan pada Kamis 21 September 2023, pekan kemarin.

Usai insiden pengrusakan itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyampaikan bahwa hingga empat bulan ke depan Anggota DPRD Pohuwato belum bisa berkantor di Kantor DPRD Pohuwato. Pihak kepolisian pun kata dia , telah merekomendasikan kepada DPRD untuk belum melakukan aktivitas di dalam gedung DPRD, sebab saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas insiden pengrusakan tersebut.

Meskipun demikian, rusaknya Kantor DPRD Pohuwato tidak menjadi alasan bagi DPRD untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

“Rusaknya kantor DPRD Pohuwato tidak melumpuhkan aktivitas kami sebagai wakil Rakyat. Berkantor di mana saja bisa. Yang penting bagi kami, tugas – tugas rakyat itu terlayani. Dalam waktu dekat ini ada pembahasan APBD 2024, “kata Nasir

“Pembahasan APBD ini tidak boleh mandek , tidak boleh macet, karena ada kepentingan rakyat besar di dalamnya. Sehingga hari ini kami masih mencari tempat alternatif,”terangnya menambahkan.

Nasir Giasi pun berpikir agar sementara waktu, Rumah Adat menjadi tempat alternatif untuk ditempati DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat Pohuwato.

“Saya berpikir kami menggunakan Rumah adat dulu, sebagai simbol adat daerah. Karena semua kantor sudah terisi, dan insha Allah tidak akan mengganggu aktivitas. Nanti kita lihat, mungkin Paripurna di sana (rumah adat) dan pelayanan masyarakat juga di sana. Itu akan kita benahi menjadi kantor sementara DPRD Pohuwato,”jelasnya