Kantor DPRD Boalemo Digeledah, Kejari Sita Dokumen Perdis Fiktif 2020 – 2022

BOALEMO, HARIANPOST.ID-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menyita sejumlah dokumen penting di DPRD kabupaten Boalemo. Selasa ,14 Oktober 2025.

Penyitaan dokumen tersebut, terkait dugaan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo tahun 2020-2022 yang sedang dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dedykarto Ansiga, SH. Mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo.

“Dokumen-dokumen sudah kami bawa dan kemudian dibuatkan berita acara untuk ditindaklanjuti sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perjalanan yang ada di Sekretariat DPRD,” kata Dedykarto Ansiga, SH. usia melakukan penggeledahan bagian sekretariat DPRD Boalemo.

Dalam penggeledahan itu, Kejaksaan Negeri Boalemo menyita sejumlah dokumen yang ada di bagian Keuangan, Bagian Umum dan Bagian Legislasi DPRD Boalemo.

Sementara terkait penggeledahan tersebut, Ketua DPRD Boalemo hingga Sekretaris Dewan Boalemo belum memberikan keterangan.