Kampanye Rapat Umum Dimulai 21 Januari, Begini Skemanya

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Kampanye pemilihan umum (Pemilu) peserta pemilu tahun 2024 akan dimulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Seiring dengan hal tersebut, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan lokasi kampanye rapat umum, bersama Bawaslu Pohuwato dan partai politik, Rabu, 17 Januari 2024, di Aula KPU Pohuwato.

Rapat koordinasi itu dipimpin Ketua KPU Firman Ikhwan didampingi anggota KPU Dian Pakaya, Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda, dan dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, anggota Bawaslu Amran Hulubangga dan Munawar, serta dihadiri perwakilan Partai Politik.

Rakor ini kata Iskandar Ibrahim bertujuan untuk  menetapkan lokasi titik pelaksanaan kampanye rapat umum.Di mana kampanye rapat umum sendiri akan dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

“Pelaksanaan kampanye rapat umum ini mengikuti jadwal pasang calon yang sudah ditentukan oleh KPU RI,” ujar Iskandar kepada harianpost.id usai menggelar rakor.

Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan di Kabupaten dan Kota nantinya mengikuti rapat umum kampanye pasangan calon. Contohnya terang Iskandar, ketika rapat umum kampanye dijadwalkan oleh salah satu pasangan calon, maka partai pengusung pasangan tersebut akan mengikuti waktu dan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon tersebut.

“Misalnya salah satu paslon dijadwalkan melaksanakan kampanye rapat umum, maka pada waktu yang sama partai politik yang bisa melakukan kampanye rapat umum di Kabupaten dan kota itu mengikuti jadwal pasangan calon tersebut, sebagai partai pengusung,” terangnya

Sementara bagi Partai Politik peserta pemilu yang tidak masuk dalam partai pengusung pasang calon Presiden dan Wakil Presiden ini skema kampanye rapat umum parpol tersebut kata Iskandar diatur oleh KPU RI. Di mana ada empat partai politik diketahui masuk dalam non partai pengusung, Partai Buruh, partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Ummat.

“Skemanya itu diatur KPU RI. Untuk partai Ummat mengikuti jadwal kampanye paslon nomor urut satu, sedangkan untuk partai gelora mengikuti paslon nomor urut dua, sementara untuk partai buruh dan partai Kebangkitan Nusantara itu diberikan kesempatan melaksanakan kampanye selama 21 hari, sampai 10 Februari di seluruh wilayah NKRI, karena tidak menjadi partai pengusung,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *