BOALEMO, HARIANPOST.ID- Setelah kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Calon Wakil Bupati Boalemo RD terendus jadi pelaku tambang ilegal di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Mirisnya, RD yang juga mantan anggota DPRD Boalemo ini secara sadar melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan itu.
Kepada Wartawan, RD tak menapik menjadi pemain tambang ilegal di dusun Sambati. Bahkan dirinya menyebut ada 12 alat berat jenis Ekscavator yang beraktivitas di dusun Sambati.
“Ada 12 alat yang bekerja di Dulupi, bukan cuma 2. Kalau ada saya punya kenapa? ” tulis Rd dalam sebuah pesan singkat.
Sebelumnya diketahui, Polda Gorontalo telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal dan menetapkan 3 orang tersangka dan mengamankan 1 alat berat jenis excavator di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Namun penertiban oleh Polisi itu tak membuat pelaku tambang ilegal di Dulupi takut. Buktinya, calon Wakil Bupati Boalemo yang kalah dalam pilkada lalu, kini jadi pelaku tambang ilegal tersebut.