BOALEMO, HARIANPOST.ID- Hingga saat ini, tuntutan masyarakat desa Diloato, kecamatan Paguyaman, terkait pemberhentian kepala desa Diloato, Anton Naki, dari jabatannya belum diindahkan oleh pemerintah kabupaten Boalemo. Padahal kepala desa Diloato, Anton Naki, telah terbukti melakukan tindakan amoral yang jelas-jelas merusak citra desa Diloato, dan membuat kegaduhan dalam desa.
Salah satu perwakilan masyarakat, Darno Olii, mempertanyakan sikap pemerintah daerah Boalemo, dalam hal ini, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu yang belum melakukan pemberhentian kepala desa Diloato Anton Naki.
“Kami merasa kecewa kepada Penjabup Boalemo Sherman Moridu yang tidak mengindahkan keinginan masyarakat desa Diloato untuk memberhentikan kepala desa Diloato Anton Naki,” ucap Darno Olii saat melakukan konferensi pers, di Warkop Tengah, desa Hungayonaa, Kamis (16/11/23).
Kekecewaan masyarakat desa Diloato, bertambah saat ingin menemui Penjabup Boalemo, Sherman Moridu, di rumah jabatan Bupati. Namun kata Darno Penjabup Boalemo seakan tidak ingin menemui perwakilan masyarakat desa Diloato.
“Waktu hari Senin saat kami ingin menemui pak Bupati sempat ingin dihindari oleh pak Bupati. Namun berhasil dicegat oleh masyarakat dan akhirnya beliau turun dari mobil dan kami menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” kata Darno Olii.
Perbuatan amoral yang dilakukan oleh kepala desa Diloato, Anton Naki menjadi alasan bagi masyarakat desa Diloato untuk tidak lagi dipimpin oleh kepala desa yang telah melanggar hukum.
“Anton Naki telah menjalani hukuman selama 3 bulan di Lapas Kelas IIB Boalemo, apalagi perbuatan amoral dilakukan di dalam kantor desa. jika ini tidak dilakukan pemberhentian, maka kami akan menduduki kantor desa Diloato, bahkan akan membumi hanguskan kantor desa Diloato,” tegas Darno Olii.