BOALEMO, HARIANPOST.ID- Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali meminta para penjabat Kepala desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk bersama-sama menyelesaikan pembahasan APBDes.
Kepala desa dan BPD harus bekerjasama dalam menjalankan program di masing-masing desa. Kata Lahmudin tidak boleh ada ego dari setiap lembaga yang telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh kepala desa seakan-akan hanya kepala desa yang tahu, BPD tidak boleh tahu, masyarakat tidak boleh tahu, kalau ada yang memberi teguran masyarakatnya dibenci oleh kepala desa, dan itu tidak boleh terjadi, semua harus dilibatkan,” kata Lahmudin Hambali menegaskan, Rabu, 7 Mei 2025.
Lebih penting lagi dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, penjabat kepala desa ditekankan harus merangkul seluruh masyarakat desa itu sendiri, terutama dalam pengelolaan keuangan desa harus jelas peruntukannya.
“Kenapa ada pelantikan penjabat kepala desa, karena ada evaluasi sebelumnya. Karena penilaian itu maka harus diperbaiki oleh penjabat kepala desa yang telah dilantik,” ucap Wabup Lahmudin Hambali saat melantik penjabat kepala desa dan PAW BPD di Pendopo Kantor Bupati.
Kepada penjabat Kepala desa yang dilantik juga diharapkan menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa menjaga proses berjalannya pemerintahan desa dengan baik. Ia juga mengingatkan dengan tegas supaya penjabat kepala desa tidak terlibat perjudian, minuman keras dan melakukan hubungan gelap (Perhugelan) yang dapat menganggu pemerintahan desa itu sendiri
“Kepala desa tidak boleh melibatkan ketua TP.PKK desa dalam hal urusan keuangan desa, sebab PPK tidak ada hubungan dengan persoalan keuangan di desa. Jika kami mendengarkan hal itu, dan dilaporkan oleh BPD, dan dia ASN maka akan kami tarik dan pindahkan tempat tugasnya yang lebih jauh,” tegasnya.