Kabar Gembira..! Pemkab Boalemo Segera Bayarkan THR Dan Gaji 13

BOALEMO- Harianpost.id- Kabar gembira, tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boalemo dalam waktu dekat akan segera dibayarkan.

Hal ini diutarakan langsung oleh Bupati Boalemo melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Taufik Kumali. Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah Boalemo aka secepatnya membayarkan THR maupun Gaji 13 untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah Boalemo.

“Dari segi keungan kita siap untuk membayarkan THR dan Gaji 13, jika semuanya sudah selesai maka akan secepatnya kami bayarkan, apalagi pada tanggal 29 itu sudah masuk cuti bersama,” kata Kepala BKAD Boalemo, Taufik Kumali bertempat d ruangan kerjanya, Selasa (19/04).

Pembayaran THR dan Gaji 13 menurut Taufik Kumali berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 yang meliputi pembayaran kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

“Karena dasarnya sudah ada, maka kita tindaklanjuti dengan perbub. Dan jika perbub suda ada dan pak Bupati sudah tandatangan maka insya Allah minggu depan sudah bisa kita bayarkan,” tutur Taufik Kumali. (Uky)