Kabag Legislasi DPRD Boalemo Kembali Diperiksa Kejaksaan Soal Perdis Fiktif DPRD

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Legislasi DPRD kabupaten Boalemo, Irma Dai. Selasa 30 September 2025.

Kabag Legislasi DPRD kabupaten Boalemo ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020-2022.

Dalam pantauan media ini, Kabag Legislasi DPRD kabupaten Boalemo tiba di Kejaksaan Negeri Boalemo pada pukul 09:00 WITA.

Selain Kabag Legislasi, terpantau
Mantan Kasubag Perundang-undangan bagian legislasi, Rolando Lolaroh juga hadir diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo.

Terkait kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo pun telah memeriksa puluhan orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dugaan penggunaan dana perdis fiktif DPRD Boalemo.

Diketahui, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo ini sedang dalam tahapan penyidikan Kejaksaan Negeri Boalemo, kasus ini pun telah menyeret anggota DPRD Boalemo peridoe 2019-2024.