Jenni Ema Tulung Soroti PAD Pajak Sarang Walet yang Tidak Maksimal

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pohuwato yang bersumber dari pajak sarang burung walet belum maksimal. Padahal, saat ini di Pohuwato terdapat lebih dari 1.200 bangunan sarang burung walet.

Sayangnya, hingga 14 Oktober 2024, realisasi PAD dari pajak sarang burung walet tersebut baru mencapai 2,81 persen dari target PAD, Rp 350.000.000

Capaian PAD sarang burung walet yang belum maksimal tersebut, mendapat perhatian serius dari anggota Komisi II DPRD Pohuwato Jenni Ema Tulung. Harusnya kata Jenni, dengan jumlah bangunan sarang walet yang banyak itu, PAD Pohuwato bisa lebih maksimal.

Jenni sendiri sudah mengetahui alasan mengapa PAD yang bersumber dari pajak sarang burung walet itu tidak maksimal. Jenni bilang, dia pernah didatangi oleh pemilik usaha sarang walet yang menyampaikan alasan ogah membayar pajak kepada Pemerintah daerah.

Kepada Jenni, pemilik bangunan sarang walet itu menyampaikan alasan tidak mau membayar pajak sarang walet, karena dalam membangun sarang burung walet membutuhkan biaya yang besar. Ditambah lagi, sarang walet miliknya juga belum dipanen.

“Mereka bilang, biaya pembangunan sarang walet itu mahal, butuh biaya besar. Nah, mereka tanya apa kontribusi pemda pada usaha mereka,” ucap Jenni dalam rapat evaluasi capaian PAD, Rabu, 16 Oktober 2024, di DPRD Pohuwato.

Lewat rapat evaluasi ini, Jenni pun meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya kepada pengelola pajak sarang walet, untuk memikirkan kontribusi apa yang bisa dilakukan pemda terhadap usaha – usaha sarang walet ini.

“Ini harus dipikirkan. Supaya nanti, ketika mereka diminta bayar pajak tidak ada lagi alasan yang mereka sampaikan,” harap Jenni Ema Tulung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *