POHUWATO, HARIANPOST.ID– Terkait dokumen Kebijkan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan, yang dipertanyakan Anggota DPRD Pohuwato Yunus Usman, lantaran belum disodorkan kepada DPRD Pohuwato, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan bahwa dokumen tersebut sudah diserahkan kepada DPRD Pohuwato.
Kepada media ini, Selasa, 8 Agustus 2023, Iskandar menerangkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan KUA PPAS APBD 2024 maupun KUA PPAS Perubahan 2023 kepada DPRD Pohuwato.
“Sudah diserahkan, baik KUA PPAS APBD 2024 maupun KUA PPAS Perubahan 2023,”terang Iskandar Datau lewat keterangan tertulisnya.
Bahkan dokumen tersebut kata Iskandar telah diserahkan sejak dua pekan kemarin. Namun untuk KUA PPAS Perubahan 2023 sendiri baru diserahkan kepada DPRD Pohuwato pagi tadi.
“KUA PPAS sudah dua Minggu lalu kami serahkan. Dan untuk APBD perubahan sudah diserahkan pagi tadi,” terangnya
Sebelumnya, Yunus Usman mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang belum juga menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan. Padahal, harusnya kata Yunus Usman, KUA – PPAS tersebut sudah masuk pada tahapan pengesahan.
“Sudah masuk Minggu kedua Bulan Agustus, dokumen KUA – PPAS Perubahan belum disodorkan ke DPRD. Ini kenapa ?” tanya Yunus Usman