SURABAYA,HARIANPOST.ID- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menjadi sorotan dalam Workshop Exit Strategy Program UPLAND yang digelar di Surabaya, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam sesi panel bersama Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Arifin memaparkan visi besar mengenai transformasi kelembagaan petani melalui wadah koperasi sebagai pilar keberlanjutan ekonomi pasca-proyek UPLAND tahun 2026.
Paparan yang bertajuk ‘Kebijakan Pengembangan Korporasi untuk Mewujudkan Keberlanjutan Program UPLAND’ tersebut menuai apresiasi luas dari delegasi 6 kabupaten lokus program UPLAND. Konsep yang ditawarkan dinilai sebagai solusi konkret atas risiko mangkraknya aset infrastruktur dan alsintan bantuan pemerintah.
Koperasi Lebih dari Sekadar Kelompok Tani
Dalam penyajiannya, Arifin Suaib menegaskan bahwa Koperasi adalah bentuk korporasi paling ideal bagi karakteristik petani Indonesia dibandingkan bentuk badan hukum lain seperti PT.
“Koperasi menempatkan petani sebagai pemilik sekaligus pengelola (User-Owned, User-Benefit). Dengan asas satu orang satu suara, kedaulatan petani terjaga. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal martabat petani agar tidak lagi menjadi price taker atau sekadar buruh di tanah sendiri,” tegas Arifin di hadapan para peserta workshop.
Inovasi Sinking Fund dan Koperasi Sekunder
Dua poin kunci yang menjadi daya tarik utama dalam paparan Kabupaten Gorontalo adalah implementasi _Sinking Fund_ (Dana Abadi Pemeliharaan Aset) dan pembentukan Koperasi Sekunder. Sinking Fund merupakan kebijakan mewajibkan koperasi menyisihkan sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk biaya perawatan aset hibah.
Sementara itu, Koperasi Sekunder diposisikan sebagai ‘Jangkar Industrialisasi’ yang bertindak sebagai agregator produk untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.
“Kita tidak ingin alsintan dan infrastruktur UPLAND menjadi monumen sejarah yang rusak setelah proyek selesai. Maka, manajemen aset dan penguatan Koperasi Sekunder adalah ‘jangkar’ agar industrialisasi di tingkat kabupaten tetap berjalan mandiri,” tambahnya.
Dukungan Terintegrasi Dinas Koperasi
Arifin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengintegrasikan pembinaan koperasi UPLAND ke dalam program rutin dinas, termasuk inkubasi bisnis melalui PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), digitalisasi tata kelola, dan akses pembiayaan non-hibah melalui LPDB-KUMKM.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang menempatkan UMKM dan Koperasi sebaga mesin penggerak kesejahteraan rakyat di Kabupaten Gorontalo dalam RPJMD 2025-2029.
Respon positif dari peserta kabupaten lain menunjukkan bahwa model yang diterapkan di Gorontalo berpotensi besar untuk direplikasi secara nasional sebagai standar baku Exit Strategy bagi program pemberdayaan petani berbasis hibah internasional.
Workshop ini merupakan agenda krusial bagi keberlangsungan investasi sektor pertanian yang didanai oleh IFAD dan IsDB, guna memastikan kemandirian petani di lahan dataran tinggi tetap terjaga secara permanen.












