Jadi ‘Lahan Basah’ Tambang Pohuwato Dilaporkan ke APH, Rusli Tantang BEM Provinsi Gorontalo

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan di Pohuwato memang selalu menarik perhatian. Terlebih lagi, baru – baru ini aktivitas pertambangan di wilayah itu dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Gorontalo.

Adalah BEM Provinsi Gorontalo yang melaporkan aktivitas pertambangan di  3 Kecamatan, Kabupaten Pohuwato. Yakni pertambangan di Kecamatan Dengilo, Buntulia dan Patilanggio.

Rupanya, pelaporan oleh BEM Provinsi Gorontalo itu dinilai lucu oleh Mahasiswa Pohuwato, Muhammad Rusli Laku.  Mantan Wakil Presiden BEM UNUGo itu menyebut pelaporan yang dilakukan BEM Provinsi Gorontalo adalah suatu pelaporan yang tidak merepresentasikan masyarakat.

“Ketika mereka menyuarakan kalimat rakyat, pertanyaan saya rakyat mana yang mereka maksud ? ” tanya Rusli

Kepada media ini, Sabtu, 7 September 2024, Rusli menyebut pelaporan oleh pengurus BEM Provinsi Gorontalo, Man’ut dan Dandi ke APH ihwal aktivitas pertambangan Pohuwato, justru memperlihatkan kebobrokan intelektual oleh BEM Provinsi Gorontalo. Harusnya kata dia, BEM Provinsi Gorontalo harus menjadi representasi amanat penderitaan rakyat Pohuwato yang berprofesi sebagai penambang.

“Menjadi suatu kelucuan yang memperlihatkan kebobrokan intelektual pada diri mereka, menurut kaca mata penglihatan saya Man’ut dan Dandi itu sudah dibutakan oleh sesuatu hal,” kata Rusli

Dia menduga ada dorongan dan motivasi lain terhadap pelaporan aktivitas pertambangan Pohuwato ke Polda Gorontalo itu.

“Jangan sampai mereka adalah aktivis untuk kepentingannya sendiri,” kata Rusli

Rusli yang juga Koordinator Aliansi Anak Cucu Penambang (ANCAM) itu mengatakan, perhatian BEM Provinsi Gorontalo terlihat lucu karena dalam mengadvokasi masalah yang terkesan di pilah- pilih.

“Mereka tidak melakukan advokasi pada tambang Bone Bolango, karena memang tidak memiliki poin yang menghasilkan mereka, kan Pohuwato ini lahan basah untuk menghasilkan cuan,” ungkapnya

Sebagai putra pohuwato yang lahir dari keluarga penambang, Rusli meresa direndahkan oleh BEM Provinsi Gorontalo. Ia pun menantang Man’ut untuk bicara tambang secara terbuka.

“Tapi perlakuan yang man’ut dan Dandi buat, seakan-akan menyepelekan atau menghina anak mudah yang ada di kabupaten Pohuwato, seakan-akan anak mudah kabupaten Pohuwato tidak siap dengan persoalan yang ada di Pohuwato lebih khususnya pertambangan. Maka sekali lagi saya tegaskan saya tantang mereka berdua untuk bicara tambang,” tegasnya menantang pengurus BEM Provinsi Gorontalo, Man’ut dan Dandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *