GORONTALO, HARIANPOST.ID– Wakil ketua pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis izin di kementerian menjadi pemicu investor enggan menanamkan modalnya sepenuhnya di Gorontalo.
” Tidak sepenuhnya daerah memiliki kewenangan penuh terhadap perizinan di dalam berusaha. Masih ada sejumlah izin teknis itu merupakan kewenangan kementerian. Tentu persoalan izin kementerian dinilai menghambat investasi di daerah ” Kata Yuriko Kamaru bersama tim pansus I Melakukan kunjungan kerjanya di PT. Tjakrindo Mas, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut Yuriko Kamaru menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke pengusaha kali kedua merupakan bagian upaya penyempurnaan ranperda izin berusaha di Provinsi Gorontalo.
” Sejumlah catatan masukan dan saran para pengusaha ini terhadap ranperda ini kita akan tuangkan dalam finalisasi ranperda izin berusaha. ” Ujar Yuriko lagi.
Ia menambahkan tim Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo berupaya memastikan persoalan izin berusaha selaras dengan kebutuhan izin di kementerian.
” Kita pun optimis regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan ekonomi daerah.Sehingga proses izin berusaha ini benar-benar mudah,” pungkas Yuriko.