Investor Pulo Sultana Nusantara Lirik Pulau Kecil di Boalemo

BOALEMO- HARIANPOST.ID-Untuk memberikan pemahaman kepada investor terkait bagaimana aturan dan proses yang harus disiapkan ketika akan melakukan investasi di pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Boalemo, Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo melaksanakan fasilitasi pertemuan antara PT. Pulo Sultana Nusantara bersama pemerintah daerah.

“Melalui pertemuan ini, saya sangat berharap kepada para investor sudah mempunyai pemahaman yang sama bagaimana proses perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil diperairan sekitarnya termasuk perairan dikawasan konservasi serta bagaimana sanksi jika pelaku usaha tidak mempunyai izin, harap penjabat Bupati Boalemo, yang diwakili oleh Asisten II Boalemo Fadlina Podungge, bertempat di Tapadaa Back, Senin (5/12/22).

Fadlina mengatakan, sasca ditetapkannya undang-undang cipta kerja beserta peraturan pemerintah maupun peraturan teknisnya, maka investasi memanfaatkan pulau-pulau kecil dapat lebih didorong untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mendorong percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Daerah Boalemo  akan terbuka bagi siapa saja pelaku usaha yang akan berinvestasi di Boalemo, namun terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan, agar dikemudian hari tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Fadlina Podungge.

Diketahui, pertemuan bersama PT. Pulo Sultana Nusantara turut dihadiri Mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf, Direktur PT. Pulo Sultana Nusantara, Pemilik Pulau Cinta, mewakili DKP Provinsi, Kepala Dinas PMESDM Harrys Pilomonu, Kepala BPN, Kepala Dinas Perkimhubtan, mewakili PUPR, mewakili DKP Boalemo, Sekretaris PMESDM dan jajaranny.(Adv)