DEPROV- Harianpost.id- Sebagai Wakil Rakyat yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, merupakan kewajiban bagi Indriani Dunda, untuk memperjuangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat Bulota Utara.
Sebab, pada pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Gorontal, Indriani Dunda, di kecamatan Sipatana, masyarakat Bulota menanyakan kepada dirinya terkait bantuan UMKM.
Menanggapi pertanyaan tersebut Indriani Dunda, mengatakan untuk mendapatka bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dulu terdaftar di TKS.
“Insyaallah saya akan perjuangkan terkait bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masyarakat Bulota Utara,” kata Indriani, Rabu (22/6) Kemarin.
Dilaksanakanya reses adalah momentum untuk bertemu dengan masyarakat dan juga menampung aspirasi mereka.
“Banyak aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Bulota Timur pada reses yang saya lakukan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dan aspirasi ini saya akan sampaikan kepada pemerintah provinsi,” pungkasnya.(Fai)