Indonesia Darurat Penyalagunaan Narkoba

GORONTALO- Harianpost.id- Permasalahan Narkoba di Indonesia kian hari semakin meningkat. Kondisi ini mengindikasikan Indonesia pada kondisi darurat Narkoba. Hal ini disampaikan Koordinator bidang rehabilitasi BNN Provinsi Gorontalo Maria Jeane Tanzil, Rabu, 29 Juni 2022.

Hasil survei penyalagunaan Narkoba di Indonesia tahun 2019 yang dilakukan BNN dan LIPI menunjukan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,80% atau 3.419 juta orang.

Pada tahun 2021 angka tersebut mengalami kenaikan menjadi 1,95 persen. “sementara pada tahun 2021 menjadi 1,95% atau naik 0,15% di tahun 2019,” ungkap Maria

Maria menyebut peningkatan penyalagunaan narkoba ini disebabkan oleh kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba. Karena itu, permasalahan ini kata dia membutuhkan terobosan dan inovasi serta strategi dan pendekatan dalam upaya P4GN.

“Di antaranya pendekatan soft Power approach, hard Power approach, smart approach,” ujarnya

Tidak hanya BNN, peran seluruh instansi pemerintah dalam upaya penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sangat dibutuhkan dalam upaya mewujudkan Kabupaten dan Kota tanggap ancaman narkoba.