POHUWATO, HARIANPOST.ID- Puluhan penambang lokal Kabupaten Pohuwato mendatangi kantor perusahaan pertambangan milik Perusahaan Emas Tani Sejahtera (PT. PETS), di Kecamatan Marisa, Kamis, 13 Oktober, 2022.
Puluhan penambang ini geram dengan PT. PETS, lantaran sudah dua bulan lamanya talang atau alat mendulang emas milik penambang lokal ini terkena jel miliki PT. PETS. Mereka pun menuntut pihak perusahaan untuk ganti rugi.
Namun hingga kini, PT. PETS belum juga membayarkan ganti rugi tersebut. Beruntung, masyarakat penambang yang geram dan mendatangi kantor PT. PETS ini tidak berbuat anarkis setelah dimediasi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji.
Kepada Idris Kadji, penambang ini mengaku kecewa dengan PT. PETS, karena tidak melibatkan mereka saat mendata talang milik penambang. Mendengar hal tersebut, Idris meminta pihak perusahaan untuk kembali melakukan pendataan talang dengan melibatkan masyarakat penambang.
“Mereka (masyarakat penambang) menuntut hak – hak mereka terkait talang yang sudah dua bulan terkena jel. Mereka mempertanyakan kepada perusahaan untuk membayar ganti rugi,”terang Idris
“Insha Allah besok pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan bersama masyarakat penambang yang kena jel akan turun untuk melakukan pendataan,” terangnya .