POHUWATO, HARAINPOST.ID- Sampai dengan 29 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mencatat ribuan pemilih tambahan atau DPTb di pemilu 2024. Tercatat,sebanyak 1.196 pemilih telah mengurus pindah keluar. Sedangkan pemilih pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih.
Hal itu diungkap anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi,Usman Dunda saat ditemuai di ruang kerjanya. Kamis, 01 Februari 2024.
“Berdasarkan data sampai 21 Januari 2024, itu untuk yang pindah keluar sebanyak 1.196. Dan yang pindah masuk sebanyak 1.615 pemilih,” kata Usman.
Pemilih pindah keluar itu terang Usman, adalah pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar. Terdapat dua kategori pemilih pindah keluar. Pindah keluar dari TPS asal ke TPS lain, tapi masih di wilayah Pohuwato. Dan pindah keluar wilayah Pohuwato. Begitu pun pindah masuk. Ada pemilih masuk dari TPS lain tapi masih di wilayah Pohuwato dan pemilih masuk dari luar wilayah Pohuwato.
KPU sendiri kata dia masih memberikan ruang kepada masyarakat pemilih yang masih akan mengurus pindah memilih. Namun hanya ada 4 kategori pindah memilih yang akan dilayani sampai 7 Februari 2024 nanti. Pindah memilih karena alasan bertugas di tempat lain, pindah mmilih karena menjalani rawat inap, pindah memilih karena tertimpa bencana dan pindah memilih karena menjadi tahanan rumah tahanan atau terpidana.
“Yang ingin pindah memilih sampai H-7, khusus untuk yang bertugas di tempat lain itu bisa menggunakan dokumen surat tugas atau SK Pengangkatan di mana ia bekerja, sebagai syarat mengurus pindah memilih,” terang Usman