BOALEMO, HARIANPOST.ID- Puskesmas Berlian, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo menerima hasil akreditasi. Puskesmas Berlian dinyatakan lulus dengan kategori akreditasi utama oleh Kemenkes RI.
Sebagaimana dibuktikan penertiban sertifikat, berlaku sejak 17 November 2023 sampai 17 November 2028. Menurut Kepala Puskesmas Berlian, Novita Kunusa SKM bahwa hasil itu membuktikan pelayanan di Puskesmas Berlian tetap maksimal.
“Hasil akreditasi utama itu menandakan Puskesmas Berlian telah memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas,” ucap Novita Kunusa SKM, Senin (8/1/23).
Novita menjelaskan, bukti dari dikeluarkannya hasil akreditasi utama iti dengan artian bahwa. Fasilitas pelayanan di Puskesmas Berlian telah memenuhi standar akreditasi.
“Jadi hasil utama itu tetap berarti fasilitas Puskesmas Berlian memenuhi penilaian,” jelasnya. (Adv)