HARIANPOST-(Kota Gorontalo)-Hal ini bisa disematkan pada sosok anak muda OK alias Kidamu yang dilaporkan di Polres Gorontalo Kota.
Ikhwal cerita bermula dari beberapa diskusi Group yang itu membahas tentang eksistensi KNPI Provinsi Gorontalo yang saat ini telah mendapatkan hiba anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang di soroti oleh berbagai kalangan OKP yang minim program padahal kegitaaan beberapa DPD KNPI di Kabupaten Kota Berjalan dengan spektskuler walau tak dapat hiba anggaran yang saat itu di perbincangkan di salah satu group Warkop Diskusi Politik .
Namun diskusi ini malah terjadi argumentasi yang justru telah menyerang privasi dan kehormatan salah satu member group,Nurhadi Taha .
Olehnya karena dirinya merasa kehormatannya telah di permalukan, di fitnah Nurhadi Taha mendatangi polres pada senin 16 Agustus 2021 pada pukul 12. 30 Wita .
Kuasa Hukum Nurhadi Taha, Lukman Ismail, menegaskan bahwa dirinya sebagai Kuasa Hukum meminta kasus ini diusut secara tuntas.
“Dan tak ada yang kebal hukum atau sewenang wenang dalam sosial media (WhatsApp group) melakukan pendapat dengan menyerang pribadi seseorang bahkan memfitnah tanpa dasar yang jelas, sehingganya semuanya kami serahkan kepada Pihak yang berwajib untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”tegas Lukman Ismail. (Fai)