BOALEMO, HARIANPOST.ID- Komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam melaporkan keuangan daerah secara wajar, kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut menjadi yang ke-7 kalinya diterima Pemerintah Daerah atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD).
Hasil pemeriksaan LKPD itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diterma Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu, Senin, 10 Juni 2024 di Auditorium BPK Perawakilan Provinsi Gorontalo.
Opini WTP atau Anqualified Opinion artinya Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (Neraca), hasil usaha/Laporan realisasi Amggaran (LRA),dan Lap arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Seiring dengan hal tersebut Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada DPRD Boalemo serta seluruh jajaran OPD yang telah bersinergi memenuhi kewajiban atas berbagai instrumen dalam akuntabilitas keuangan dan kinerja,juga penyajian laporan keuangan secara memadai dan informatif.
“Insya Allah Keberhasilan ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan karena akan sangat mempengaruhi kucuran Dana Insentif Daerah juga alokasi anggaran Boalemo untuk APBD kita yang outcomenya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Sherma Moridu