GORONTALO, HARIANPOST.ID- Hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2022, akan disampaikan pada awal April 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru, usai menggelar rapat bersama anggota Pansus . Senin, 27 Maret 2023 di ruang Inogaluma.
Menurut Yuriko, di tahun 2022 adalah masa transisi pemerintahan Gubernur Definitif periode sebelumnya ke penjabat Gubernur yang saat ini telah melakukan agenda pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
Olehnya, hasil rapat meminta masukan dan saran serta tanggapan dari masing-masing anggota Pansus maupun anggota fraksi dalam rangka menilai laporan pertanggungjawaban Gubernur.
” Kami akan menindaklanjuti lagi, dalam arti masih akan melakukan beberapa rapat lagi sebelum pada titik akhir pelaksanaan paripurna, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur,” Ujar Yuriko Kamaru.
” Insya Allah mungkin dalam waktu dekat ini, awal bulan April kami akan sampaikan sebelum paripurna dilaksanakan, ” Ungkap Yuriko.
Lebih lanjut Yuriko mengatakan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, untuk menyamakan atau memastikan bahwa laporan dokumen LKPJ Gubernur yang telah disusun, telah ditinjau atau tim Pansus turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta-fakta dilapangan.
” Dalam rapat tadi juga kami menggunakan kompilasi objektif terhadap LKPJ Gubernur yang telah disampaikan, sehingga kami akan menguraikan dimana hal-hal yang merupakan prestasi pemerintahan dan sebaliknya kita juga akan menguraikan dimana saja kelemahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintah pada masa transisi tersebut, ” Ujar Yuriko. ” Sehingganya, kita bisa melihat dimana titik persoalan yang bisa kita lakukan untuk kita carikan solusi bersama dalam rangka pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, “Kata Yuriko