SETIAP tahun, Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dirayakan dengan meriah. Spanduk terpasang, ucapan selamat bertebaran, dan pidato tentang keadilan, integritas, serta pengabdian kembali digaungkan.
Namun, izinkan kami, rakyat Boalemo, bertanya dengan lantang,
“Apalah arti harlah kejaksaan, jika keadilan tak pernah benar-benar hadir di tanah ini?”
Kasus Korupsi Perdis DPRD Boalemo: Cermin Buram Penegakan Hukum.
Kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdis) DPRD Boalemo adalah cermin yang memantulkan wajah asli penegakan hukum kita. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, indikasi perjalanan dinas fiktif, dan nama-nama pejabat yang diduga menikmati uang rakyat. Bukti awal sudah ada, faktanya jelas, dan kerugiannya nyata.
Namun, apa yang terjadi? Penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Publik tidak pernah mendapat kabar perkembangan yang transparan. Siapa yang diperiksa? Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka? Siapa yang akan bertanggung jawab? Semua seolah hilang ditelan kabut.
Sementara itu, rakyat Boalemo hanya bisa menyaksikan pertunjukan kesunyian ini. Mereka melihat pejabat-pejabat yang diduga terlibat justru semakin percaya diri, seolah hukum hanyalah panggung sandiwara yang mudah dinegosiasikan.
Tiga Tuntutan Rakyat Boalemo.
Harlah Kejaksaan seharusnya bukan sekadar pesta seremonial, melainkan ujian integritas. Apakah Kejaksaan Negeri Boalemo benar-benar berdiri untuk rakyat atau justru bertekuk lutut pada kekuasaan?
Kami, rakyat Boalemo, menuntut tiga hal tegas:
- Percepat Penanganan Kasus.
Hentikan alasan klasik yang menghambat. Dengan bukti awal yang sudah tersedia, Kejaksaan wajib segera melangkah ke tahap penetapan tersangka.
- Tindak Tanpa Tebang Pilih.
Apakah Kejaksaan berani menjerat pimpinan DPRD, pejabat sekretariat, dan pihak-pihak lain yang terlibat, terlepas dari kekuasaan dan jaringan politik yang mereka miliki?
- Transparansi ke Publik.
Kami muak dengan sikap diam institusi. Sampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka. Rakyat punya hak untuk tahu, karena ini adalah uang rakyat.
Jika Kejaksaan gagal menegakkan keadilan dalam kasus Perdis DPRD Boalemo, maka perayaan harlah hanyalah sandiwara. Kami akan mengingat satu hal, keadilan yang ditunda, sama dengan keadilan yang dikhianati.
Dan jangan lupa, rakyat Boalemo sedang mencatat nama, mengingat wajah, dan menunggu keberanian. Jika hari ini Kejaksaan memilih diam, besok rakyat akan memilih untuk bersuara lebih keras.
“Kejaksaan, buktikan keberanianmu, atau sejarah akan mencatat mu sebagai penonton!”








