POHUWATO,HARIANPOST.ID– Hari keempat operasi penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kabupaten Pohuwato, tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato amankan satu unit alat berat Ekskavator dengan merek Develon. Kamis,8 Januari 2026.
Alat berat tersebut diduga digunakan untuk kegiatan PETI di kawasan pertambangan Damahukiki, desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Kawasan ini ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., merupakan kawasan Huta Produksi Terbatas (HPT).
Dalam operasi penertiban itu, alat berat yang diamankan tersebut sedang terparkir, tanpa operator dan pemilik kegiatan PETI. Namun, beberapa saat sebelum alat berat diangkut menuju Mapolres Pohuwato, pihaknya kata Khoirunnas, didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai pemilik alat berat tersebut.
“Dua orang ini mengaku sebagai pemilik. Kemudian kami lakukan penyelidikan juga bahwa dua orang ini dugaan kuat adalah pemiliknya, kami sudah kantongi namanya. Namun kami belum bisa sampaikan identitasnya, akan kami sampaikan nanti dengan data lebih lengkap,”ungkap Khoirunnas.
Hingga hari keempat operasi penertiban PETI Pohuwato, tim gabungan ini kata Khoirunnas tidak menemukan kendala. Hanya saja diakuinya, medan yang ditempuh menuju sejumlah kawasan PETI terbilang rumit. Seperti dalam pengungkapan PETI di kawasan Damahukiki ini. Dimana, untuk menuju lokasi tersebut, pihaknya menempuh perjalanan hampir tiga jam dengan menaiki kendaraan roda dua.
“Lokasi dan rute itu tidak bisa menggunakan roda empat, kemudian teman – teman ( tim gabungan ) menyiapkan tenaga menuju lokasi. Tetapi selalu kami atensikan kepada anggota bahwa penegekkan hukum harus secara keseluruhan,”tegasnya.
Untuk diketahui, operasi penertiban hari keempat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.,dan Waka Polres Pohuwato,Kompol Heny Mudji Rahaju.








