GORONTALO, HARIANPOST.ID- Di era perkembangan informasi dan tekhnologi saat ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain dapat dimanfaatkan untuk pelayanan berbasis digital, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer juga menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Kota, untuk segera mengimplementasikan tanda tangan elektronik (TTE).
Hal ini disampaikan Hamka saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik sekaligus Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang digagas oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Senin, 18 Juli 2022.
Tanda tangan elektronik ini kata Hamka menjadi sangat penting. Pemerintah Daerah harusnya mampu menyesuaikan dengan perkembangan IT atau perkembangan informasi yang memang saat ini sedang melanda disemua segi kehidupan.
“ Oleh sebab itu, saya kira TTE ini menjadi subtansi paling tepat untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Hamka
Hamka mencontohkan saat diperhadapkan dengan posisi agenda yang begitu padat, terkadang pimpinan OPD atau pimpinan lainnya, sedang berada di luar daerah, sehingga belum bisa melakukan tanda tangan secara langsung. Sementara saat itu ada hal-hal yang urgent untuk segera diselesaikan, maka solusinya dengan TTE ini.
Karena itu setelah sosialisasi ini, tanda tangan elektronik tegasnya, harus diimplementasikan oleh seluruh OPD provinsi dan kabupaten/kota sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Masran Rauf menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada stake holder, terkait penerapan tanda tangan digital, baik dari sudut administrasi, tekhnis maupun hukum.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2018 sudah melaksanakan pemanfaatan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” papar Masran.
Saat ini beberapa OPD di lingkup Pemprov Gorontalo yang telah menerapkan tanda tangan elektronik yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kominfotik, Badan Diklat, Dinas PMSDM Transmigrasi, Inspektorat dan Dinas Kumperindag.