GORONTALO,HARIANPOST.ID- Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi hadiri musyawarah adat Gorontalo Dulohupa Lo Ulipu, dalam rangka Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Periode Tahun 2023 – 2028. Di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Selasa, 14 Maret 2023.
Pelaksanaan Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 yakni mengatur tentang Lembaga Adat dan Prosesi Adat Daerah Gorontalo.
Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Pejabat Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menurut Sofyan telah melaksanakan sesuai amanah Peraturan Daerah.
“Alhamdulillah sejak ditetapkannya peraturan daerah ini, penjabat Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan itu dan terbentuklah hari ini Lembaga Adat Provinsi Gorontalo sesuai amanah Peraturan Daerah,” jelas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.
Selain itu, Sofyan Puhi berharap untuk kedepannya, pengurus yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya, menjaga Adat Gorontalo dan Budaya Gorontalo serta meneruskan Budaya dan Adat Gorontalo ke Generasi selanjutnya.
Setelah ini, aktivitas dan kegiatan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan Lembaga Adat Kabupaten Kota.
“Insya Allah secara kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo, mendukung sepenuhnya dari pendanaan serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan,” tutupnya. (sti)