Hadapi PK Kudeta Demokrat, DPC Demokrat Pohuwato Datangi Pengadilan Negeri Marisa

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Pagi tadi, Senin, 3 April 2023,  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa.

Kedatangan Partai Demokrat yang dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Iwan Abay di Pengadilan Negeri Marisa ini untuk mengantarkan surat perlindungan hukum terhadap partai Demokrat. Ini merupakan bentuk solidaritas yang ditunjukkan Demokrat Pohuwato atas kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Di mana saat ini partai Demokrat diperhadapkan lagi pada persoalan kudeta ketua umum. Diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Menyikapi peninjau kembali tersebut, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar rapat virtual bersama DPD dan DPC Demokrat se Indonesia. Dari rapat itu, Ketua DPD dan DPC diminta mendatangi Pengadilan Negera untuk mengantar surat perlindungan hukum.

“Partai Demokrat seluruh Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri di masing-masing daerah untuk mengantarkan surat perlindungan hukum terhadap partai Demokrat yang saat ini digerombisi oleh kubu KSP Moeldoko melakukan PK terhadap perkara yang kemarin diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Iwan Abay

Lewat surat tersebut, Demokrat meminta penegak hukum secara objektif dan secara demokratis mengahadapi problematika yang dihadapi oleh partai Demokrat.

“Harapannya kedepan, karena partai ini menghargai demokrasi, kita berharap kedepannya secara internal bagi mereka yang memiliki rencana dan pikiran yang tidak sesuai dengan tatanan hukum yang ada dan menghargai demokrasi tidak melakukan lagi hal-hal demikian,” harap Iwan

Iwan sendiri optimis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Partai Demokrat siap berkompetisi dengan segala tantangan yang dihadapi. Termasuk menghadapi PK yang diajukan Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat.

Ia pun mewanti kelompok KSP Moeldoko agar menghargai putusan pengadilan Negeri Jakarta soal keabsahan partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY.