Hadapi PHPU, KPU Pohuwato Siapkan Alat Bukti

POHUWATO, HARIANPOST.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus melakukan persiapan untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, hari ini Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan bersama anggota KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi Usman Dunda akan bertolak ke Jakarta untuk membawa dokumen yang diperlukan dalam menghadapi PHPU tersebut.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu anggota KPU Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan Iwan Dolongseda bersama anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian Fadjriyanti R Pakaya, bertemu Lawyer yang disiapkan KPU RI untuk menghadapi sengketa yang dimohonkan dua partai politik, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Iwan Dolongseda mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya dimintakan untuk menceritakan kronologis terkait perselisihan hasil pemilu yang  digugat dua parpol tersebut.

“Kami diminta menyiapkan semua alat bukti, mulai dari daftar hadir pemilih, salinan hasil dan semua kronologi baik di TPS, di PPK dan di tingkat Kabupaten, permasalahan yang terjadi dan penyelesaiannya seperti apa,”ujar Iwan Dolongseda kepada media ini, Senin, 29 April 2024 ,di KPU Pohuwato

Semua dokumen yang diminta oleh Lawyer itu kata Iwan sudah disiapkannya. Sementara untuk jadwal persidangan, Gorontalo masuk dalam panel 2 dari 3 panel jadwal persidangan PHPU.

“Jadwal persidangan ini diatur dalam Peraturan Mahkamah konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024, untuk Gorontalo masuk di panel 2 dari 3 panel,” terang Iwan Dolongseda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *