Gunakan Anggaran Besar, Pembangunan Jamban di Pohuwato Belum Tuntas

HARIANPOST (POHUWATO)- Komisi III DPRD Pohuwato dibuat geram dengan ulah Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim). Bagaimana tidak, pada evaluasi program sebelumnya yang dilakukan DPRD Pohuwato, Kepala Dinas Perkim yang saat itu masih dijabat  Anwar Sadat,  menyampaikan kepada Komisi III bahwa progres program pembangunan jamban  oleh Dinas Perkim telah mencapai 100 persen.

Kondisi itu terbalik dengan temuan Komisi III saat menindaklanjuti keluhan masyarakat ihwal pembangunan jamban yang belum selesai di sejumlah desa. Komisi III pun, Rabu (12/01) kemarin, mengundang plt Kepala Dinas Perkim Abdulmutalib Dunggio dan eks Kepala Dinas Perkim Anwar Sadat yang saat ini menjabat Kepala Dinas PU, serta Ketua- ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) guna mengkonfirmasi temuan DPRD tersebut. Namun dalam rapat itu tidak dihadiri Anwar Sadat.   

Dalam rapat  terungkap, total jamban yang sedang dikerjakan oleh Dinas Perkim dan KSM, sebanyak 959 unit yang terbagi di 17 Desa. Menurut KSM,  Satu unit jamban dibandrol dengan anggaran 8 juta rupiah. Dari anggaran tersebut  2 juta 900 ribu rupiah diperuntukan untuk septik pabrikan atau fiber.Total anggaran yang digunakan ungkap plt Kepala Dinas Perkim, mencapai Rp. 7.672.000.000

Namun sejumlah ketua KSM yang hadir pada rapat bersama DPRD menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada anggota KSM yang belum mendapatkan septik fiber.

Tak sampai disitu, ketua KSM Wanggarasi Barat Safrin Latif mengungkap pungutan yang dilakukan oleh dinas Perkim kepada KSM.  Kepada DPRD, dirinya menyampaikan bahwa proses pencairan anggaran kepada KSM dilakukan 3 tahap. Dan setiap proses pencairan, Dinas perkim minta jatah 3 persen kepada setiap KSM.

“Katanya 3 persen itu untuk pembuatan desain dan penyusunan rencana anggaran biaya  (RAB)pembangunan jamban,” ungkap ketua KSM Wanggarasi Barat kepada DPRD

Sementara itu, plt Kepala Dinas Perkim Abdulmutalib Dunggio menyampaikan bahwa capaian 100 persen yang dimaksud oleh Kepala Dinas Perkim sebelumnya, itu adalah penganggarannya kepada KSM. Sementara pembangunan fisiknya masih sementara daalam proses pembangunan.

Di sisi lain dia membenarkan bahwa hingga saat ini masih ada KSM yang belum menerima septic fiber. Menurut dia,  septic fiber yang sudah didistribusi itu sebanyak  542 unit. Dia juga membenarkan bahwa pemotongan 3 persen oleh Dinas Perkim terhadap pencairan anggaran oleh KSM diperuntukan untuk biaya desain.

“Jadi KSM itu mempunyai tugas membuat rencana kerja masyarakat (RKM). Nah di RKM itu termasuk dituangkan bagaimana mendesain gambar jamban itu,” terangnya

Namun ketika dicecar, apakah pemotongan tersebut sudah sesuai regulasi dan petunjuk tekhnis, Abdulmutalib mengaku tidak tahu.

“Apakah rujukannya ada Juknis atau ada Perpres yang mengatur itu, saya sebagai pelaksana tugas belum secara detail mempelajari mengenai regulasi dengan pemberdayaan ini,”terangnya lagi (Jid)