HARIANPOST (Kota Gorontalo)-Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie secara resmi melantik Anas Jusuf sebagai Bupati definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan pada periode 2017-2022, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (30/12)
Anas Jusuf dilantik sebagai Bupati Boalemo definitif berdasarkan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.75 – 5820, tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Boalemo.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa, mengesahkan Anas Jusuf, Wakil Bupati Boalemo menjadi Bupati Boalemo sisa masa jabatan tahun 2017 – 2022, terhitung sejak pelantikan sampai akhir masa jabatan Bupati Boalemo tahun 2017 – 2022.
Pada kesempatan itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap dilantiknya Bupati Boalemo Anas Jusuf sebagai Bupati Definitif penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dalam kemasyarakatan akan semakin baik.
“Ter-iring harapan dan doa, semoga dilantiknya saudara sebagai Bupati Boalemo definitif mampu mewujudkan masyarakat Boalemo yang DAMAI, Cerdas, Sejahtera dalam suasana yang relijius” harap Gubernur Gorontalo saat melantik Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Lebih lanjut Gubernur Rusli Habibie mengatakan dilantiknya Anas Jusuf sebagai bupati Boalemo definitif memiliki tanggungjawab penuh dalam mensukseskan program pemerintah, dan juga meminta bupati Boalemo harus mampu berkiprah dalam gerak kerja dengan segenap jajaran pemerintahan di kabupaten Boalemo.
“Sebagai Bupati Boalemo dengan sisa jabatan kurang lebih lima bulan tugas berat menanti anda. Olehnya segera Jalin komunikasi dan koordinasi jajaran birokrasi, legislatif dalam gerakan program pembangunan daerah kabupaten Boalemo, segera menyusun strategi serta melaksanakan program kerja, dan pada masa pandemi COVID-19 Bupati Boalemo bersama forkopinda agar melakukan langkah-langkah kongkrit pada pemulihan ekonomi, serta kepala daerah untuk tidak abay dalam penanganan virus COVID-19 dan juga varian Omicron” pinta Rusli Habibie
Pada pelantikan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.75 – 5820, tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Boalemo. Yang diserahkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada Bupati Boalemo Anas Jusuf.(Fai)