Dekab PohuwatoLegislatif

Geram Temuan Tim Penilai ‘Disembunyikan’, Nasir Giasi : Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

×

Geram Temuan Tim Penilai ‘Disembunyikan’, Nasir Giasi : Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi

POHUWATO,HARIANPOST.ID – Tegaskan tak ingin mencari kesalahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato fokus pada solusi atas problematika investor perkebunan yang berinvestasi di Pohuwato.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Senin kemarin, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah daerah, Tani Merdeka Indonesia, Legal Humas Kencana Group dan Direktur BJA Group, membahas sejumlah persoalan penting terkait kewajiban investor perkebunan yang berinvestasi di Pohuwato.

Terhadap permasalahan tersebut, pemerintah daerah sebelumnya sudah membentuk tim Penilai Usaha Perkebunan. Hasilnya, tim ini menemukan sejumlah persoalan yang kemudian memberikan rekomendasi perbaikan untuk dijalankan oleh perusahaan perkebunan tersebut.

Terhadap temuan tersebut, Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi dibuat geram dengan sikap pemerintah daerah yang dinilai menutupi temuan itu dari DPRD Pohuwato. Nasir menduga, temuan – temuan itu hanya akan menjadi catatan – catatan dalam lembaran kertas, dan tidak ada upaya tindaklanjut dari pemerintah daerah.

“DPRD belum mengantongi itu (temuan). Sampaikan hasil tim penilai usaha perkebunan itu kepada kami DPRD, jangan sampai temuan itu hanya menjadi pajangan,”tegas Nasir Giasi.

Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diwakili Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Dinas PTSP, Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop dan Dinas Lingkungan Hidup, Nasir mendesak pemerintah daerah untuk menyampaikan secara terbuka atas temuan – temuan tersebut.

“Pak Sekda sudah harus terbuka menjelaskan terkait temuan – temuan tim penilai usaha perkebunan. Apa – apa yang ditemukan di dalam ?” desak Nasir Giasi.

Bukan ingin mencari kesalahan, DPRD kata Nasir Giasi ingin memastikan temuan – temuan oleh pemerintah daerah itu tidak hanya berakhir menjadi lembaran administratif, tanpa ada tindak lanjut.

“Kami tidak mau temuan tim ini hanya sekadar seremoni dan menguap begitu saja,”tegas Nasir Giasi.

Bukan hanya pemerintah daerah, perusahaan perkebunan PT Loka Indah Lestari, PT Sawit Tiara Nusa, perusahaan bioenergi PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) juga tak lepas dari sorotan. DPRD menilai, perusahaan perkebunan ini belum patuh terhadap kewajiban yang harus ditunaikan kepada masyarakat, apalagi menyangkut plasma.

“Kalau Bapak – Bapak dari perusahaan tidak ingin rapat ini berulang – ulang, maka jalankan apa yang menjadi rekomendasi pemerintah daerah. Karena kalau rekomendasi itu tidak ditunaikan, maka pemerintah daerah punya kewenangan untuk memberikan peringatan sampai merekomendasikan pencabutan izin perkebunan,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *