Gelar Sosialisasi, KPU Pohuwato Edukasi Pemilih Muda Pentingnya Partisipasi Politik

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 yang telah ditetapkan KPU Pohuwato, tercatat, pemilih generasi milenial dengan tahun kelahiran 1981 -1996 sebanyak 39.024 pemilih. Sedangkan pemilih generasi ‘Z’ dengan tahun kelahiran 1997- 2012 sebanyak 29.979 pemilih.

Dengan demikian, maka terdapat 69.003 pemilih  segmen muda, dari total DPS 113.299 pemilih di pilkada Pohuwato tahun 2024.

Seiring dengan hal tersebut, KPU Pohuwato pun mulai gencar memikat  pemilih muda dengan menggelar sosialisasi dan edukasi. Seperti yang dilakukan KPU Pohuwato, Senin, 12 Agustus 2024 di Kedai Inspirasi, Marisa.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan menyampaikan bahwa tujuan sosiliasi ini adalah untuk mengedukasi pemilih muda di Pohuwato akan pentingnya partisipasi pemilih dalam pilkada yang akan dilangsungkan 27 November mendatang.

“Partisipasi pemilih adalah salah satu faktor penting yang menentukan bagaimana nasib daerah dan Negara ini ke depan. Oleh karenanya, mari kita sukseskan pilkada Pohuwato tahun 2024, dengan menyalurkan hak politik kita,” ajak Firman Ikhwan

Di tempat yang sama, Anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim menuturkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari strategi KPU Pohuwato untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk pemilih segmen muda.

Iskandar bilang, ada tiga hal yang menjadi rujukannya dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pohuwato.

“Yang pertama adalah kolaborasi. Kolaborasi yang kami maksud adalah sosialisasi seperti ini tidak hanya dilakukan KPU tapi juga semua unsur. Baik Bawaslu, organisasi kemahasiswaan dan lain sebagainya,” kata Iskandar

Kedua kata Iskandar, adalah edukasi. Di mana lewat sosialisasi ini, KPU lebih menitikberatkan pada hal pendidikan politik pemilih. Dengan pendidikan politik, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi politik dan kualitas partisipasi.

“Kualitas partisipasi yang dimaksud adalah adanya kesadaran pemilih, bahwa partisipasi politik adalah hak yang dijamin konstitusi. Dengan demikian mereka datang ke TPS bukan karena dimobilisasi, melainkan karena kesadaran dirinya sendiri,” terang Iskandar

Strategi ketiga kata Iskandar, KPU Pohuwato bersikap terbuka akan segala informasi.

“Kami terbuka dan aktif memberikan informasi, tidak hanya lewat tatap muka, tapi juga lewat sarana – sara media massa dan sosial media,” jelas Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *