Gelar Rapat Paripurna, DPRD Setujui Perda APBD 2023

GORONTALO – HARIANPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat paripurna ke-97 pembicaraan tingkat II terhadap ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Diketahui, Deprov menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (24/10/22) Kemarin.

Persetujuan ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.

“Secara umum Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 1,7 triliun,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf

Sementara, dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp 445 miliar.

“Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,306 triliun. Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2022,” ungkapnya.