Gelar Rapat Gabungan Komisi, DPRD Pohuwato Tindaklanjuti Polemik BST

HARIANPOST (POHUWATO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat gabungan komisi terkait polemik penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 yang dipersoalkan masyarakat Kecamatan Popayato Timur, Senin (16/8).

Masyarakat menduga, BST tersebut sengaja ditilep oknum kepala Desa dan Tenaga kesejahteran sosial Kecamatan (TKSK). Pasalnya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut tak kunjungan menerima bantuan BST.

Menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, pihak DPRD Kabupaten Pohuwato lakukan rapat gabungan komisi tentang penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST).  Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD,Kepala Desa, Pendamping kecamatan, Perwakilan Kantor Pos, dan anggota DPRD.

“Kami menyikapi tentang keluhan masyarakat yang namanya termasuk dalam daftar, setelah di kroscek di daftar dan di pencairan masyarakat tidak menerima, akan tapi di pos dan giro itu di cairkan.” jelas Nasir Giasi.

Nasir Giasi berharap bagi siapa saja yang terlibat menerima dana itu untuk segera menyelesaikan dan meneruskan menjadi hak-hak masyarakat.

“Apalagi ini di musim pandemi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ini adalah peruntukannya untuk itu masyarakat terdampak pandemi Covid 19.” jelas nasir.

Nasir Giasi juga menyampaikan bahwa akan merekomendasikan kepada Bupati terkait penerima bantuan baik yang bersumber Dana Desa, ADD, BST, ABPN itu harus di tempelkan oleh seluruh Kepala Desa di masing-masing desa supaya masyarakat paham kategori dia masuk dimana.

“Sehingga itu diketahui oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan itu sendiri.” ujar Nasir (Jid)