POHUWATO, HARIANPOST.ID- DPRD Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022. Selasa, 27 Juni 2023 di Aula Paripurna DPRD Pohuwato.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua Nirwan Due dan dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, Wakil Bupati Suharsi Igirsa serta Pimpinan OPD.
DPRD Melalui ketua Pansus Iwan Abay menyampaikan sejumlah rekomendasi atas pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut. Di samping itu, DPRD juga memberikan catatan terkait kurang maksimalnya pungutan PAD di Pohuwato.
Karena itu, dalam rekomendasinya DPRD Meminta Pemkab Pohuwato memaksamilkan PAD dan memanfaatkan potensi PAD yang belum dimaksimalkan.
“Pansus telah bekerja maksimlah dalam membahas Pertanggungjawaban ini. Kami meminta apa yang menjadi rekomendasi bisa menjadi acuan perbaikan ke depan. Terutama dalam pungutan PAD yang masih belum maksimal,” ucap Nasir Giasi
Ke depan kata Nasir, DPRD tidak ingin melihat lagi masih ada OPD yang tidak maksimal dalam capaian PAD. Segala sumber PAD yang belum dimanfaatkan kata Nasir harus dimanfaatkan dengan baik. Karena itu ia berharap catatan DPRD Pohuwato ini harus dijadikan acuan.